Ilham Saputra Jabat Ketua KPU Definitif

Share

Nukilan.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra resmi menjadi Ketua KPU definitif menggantikan Arief Budiman. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Pleno Anggota KPU RI pada Rabu (14/4/2021).

“Telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif, setelah sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat Pelaksana Tugas Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021,” kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/4/2021).
Sebelumnya, Arief Budiman diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai melanggar etik akibat menemani Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik ke PTUN yang kala itu diberhentikan oleh DKPP.

Menurut Dewa, kesepakatan dalam rapat pleno telah sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Khususnya Pasal 10 Ayat 5 yang menyebutkan Bahwa Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU.

Adapun rapat pleno juga menyepakati penataan divisi yang sebagai berikut:

Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum dan Rumah Tangga dan Logistik
Ketua: Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil: Arief Budiman Divisi Teknis
Ketua: Evi Novida Ginting Manik
Wakil: Hasyim Asy’ari

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas
Ketua: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Wakil: Pramono Ubaid Tanthowi

Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang
Ketua: Arief Budiman
Wakil: Viryan

Divisi Data dan Informasi
Ketua: Viryan
Wakil: Evi Novida Ginting Manik

Divisi Hukum dan Pengawasan
Ketua: Hasyim Asy’ari
Wakil: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

Sumber: Kompas

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News