NUKILAN.id | Banda Aceh – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Aceh bersama Inspektorat Aceh menyelenggarakan workshop tentang pengelolaan dan sistem akuntansi pemerintah daerah berdasarkan konsep Certified Government Accounting Associate (CGAA). Acara ini dilaksanakan pada Selasa (27/8/2024) di Hotel Grand Permata Hati, Blang Oi, Banda Aceh.
Amatan Nukilan.id di lokasi, workshop ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Di antara para peserta yang hadir adalah Jamaluddin, SE., M.Si., Ak., Inspektur Inspektorat Aceh; Drs. Fakhri, Ak., CA., QIA, Wakil Ketua II Dewan Konsultatif Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Aceh; dan Dr. Fazli Syam BZ, SE., M.Si., Ak., CA., Cert.Da, Ketua IAI Wilayah Aceh.
Dalam sambutannya, Jamaluddin menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
“Pengelolaan keuangan pemerintah telah mengalami banyak perubahan dari waktu ke waktu. Reformasi ini bertujuan agar pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Workshop ini juga menghadirkan beberapa pemateri ahli, termasuk Ibu Margustienny Oemar Ali, Ak., MBA., CA, yang menjelaskan berbagai peraturan perundang-undangan terbaru dan lama mengenai pengelolaan keuangan negara dan daerah. Dalam paparannya, Margustienny menyoroti berbagai kerumitan birokrasi yang sering menjadi tantangan bagi aparatur pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
“Masih sering terjadi kerumitan dalam birokrasi kita, ada berbagai keputusan yang keliru diambil oleh beberapa instansi, sehingga hal ini berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan daerah,” jelas Margustienny.
Sementara itu, Dr. Darwanis, SE., M.Si., Ak., CA, anggota Dewan Konsultatif IAI Wilayah Aceh sekaligus Wakil Dekan I Bidang Akademik FEB USK, mengungkapkan tantangan terkait aplikasi sistem yang sering berubah-ubah setiap tahun di beberapa kementerian. Hal ini menyebabkan kebingungan dan pekerjaan yang berulang bagi para penyusun laporan keuangan.
“Sistem aplikasi beberapa kementerian setiap tahunnya sering berubah, aplikasi sebelumnya belum selesai dipelajari, tahun depan aplikasi baru muncul, sehingga sering terjadi pekerjaan yang berulang,” kata Darwanis.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah aparatur pemerintah Aceh, termasuk dari Inspektorat, BPKA, BPKD, dan lain-lain, yang mendapatkan pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan negara dengan standarisasi CGAA. Diharapkan melalui forum ini, berbagai instansi pemerintahan di Aceh dapat memperoleh informasi terbaru dan mengatasi berbagai kebingungan terkait peraturan pengelolaan keuangan.
Pada akhir workshop, para peserta dan pemateri sepakat bahwa diperlukan pemahaman yang lebih mendalam tentang peraturan dan kebijakan terkait pengelolaan keuangan negara untuk menghindari kesalahan-kesalahan di masa mendatang. Dengan merujuk pada peraturan yang jelas, diharapkan pengelolaan keuangan negara di Aceh dapat menjadi lebih efektif dan efisien.
Dengan berlangsungnya workshop ini, diharapkan akan ada langkah konkret dalam memperbaiki sistem akuntansi dan pengelolaan keuangan di tingkat pemerintah daerah Aceh sesuai dengan standar CGAA. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah