Nukilan.id – Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Wilayah Aceh, Nahrawi Noerdin mengatakan, saat ini pihaknya menerima laporan terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) dari agen gas elpiji 3 kilogram.
Menurutnya, terdapat belasan korban yang akan mendirikan pangkalan, justru mintai sjumlah uang atau dipungut biaya oleh pihak agen yang tidak bertanggung jawab dengan kisaran Rp 60-100 juta.
“Pungli seperti ini juga ada di daerah lain, seperti di Aceh Utara. Namun hanya satu dua orang, dan pelaku sudah kita minta kembalikan uangnya. Tapi di Aceh Besar ini dilakukan dalam bentuk partai besar, korbannya belasan orang,” ujar Nahrawi Noerdin dalam keterangannya kepada Nukilan, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja Akan Diberikan Sanksi Tegas
Normalnya, kata Nahrawi, izin pengurusan pendirian pangkalan mekanismenya itu melalui Pertamina. Jika Pertamina mengabulkan permintaan tersebut, maka pihak pangkalan harus membeli tabung gas LPG dari agen. Namun, harga tabung itu sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dengan berbagai modus pungli dari agen ini.
Sementara itu, dirinya, berharap agar PT. Pertamina Aceh segera mencarikan solusi dan menindak tegas indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum agen gas LPG. [sammy]
Baca Juga: Pertamina Tambah Kuota Gas Elpiji 3 Kg Khusus Operasi Pasar di Aceh Besar