Hindari Lonjakan Covid-19, Pemkab Aceh Besar Kembali Perketat Prokes

Share

Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali memperketat protokol kesehatan Covid-19 dengan pembatasan jam malam pada pusat keramaian termasuk warung kopi dan tempat usaha lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besa, Drs. Sulaimi MSi mengatakan, sosialisasi Prokes dan pembatasan kegiatan pada malam hari mulai dilakukan kembali.

“Hal ini kita lakukan kembali untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19,” kata Sulaimi saat memimpin apel sosialisasi Prokes di Dekranasda, Gani, Selasa malam, (25/5/2021).

Sulaimi menyebutkan, pihaknya melakukan Sosialisasi Prokes dimulai pada hari Selasa malam, dan terbagi pada dua titik lokasi, diantaranya; di Lambaro dan sekitarnya yang dipimpin lamgsung olehnya dan di wilayah Aneuk Galong hingga Kuta Malaka dipimpin Kapolres Aceh Besar.

Selain itu, Sulaimi mengatakan, pemberlakuan pembatasan pengunjung dan penutupan warung kopi tersebut, sama seperti yang diterapkan di Ibukota Bnda Aceh yaitu mulai pukul 23.00 WIB.

“Prosedur bagi yang tidak mengindahkan akan dilakukan teguran lisan, teguran tertulis, penutupan sementara hingga penutupan tetap,” tegas Sulaimi.

Lanjutnya, sebagai diberitakan sebelumnya bahwa, Penegakan Prokes didasari kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes Covid-19 dalam wilayah Aceh besar khususnya pada tempat keramaian seperti warung kopi dan lokasi wisata.

Unsur-unsur yang terlibat dalam sosialisasi Prokes tersebut antara lain Kodim 0101/BS, Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Besar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Lanud SIM, BPBD, Dinkes dan Diskominfo Aceh Besar. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News