Nukilan.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang masa libur sekolah di tiga provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang semula masuk sekolah 9 Mei 2022 menjadi 12 Mei 2022.
Pemerintah ketiga daerah tersebut juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, keputusan merubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik mudik lebaran yang 6 hingga 8 Mei 2022.
“Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2022,” ujar Menko PMK melalui rilis resmi.
“Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik,” katanya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat.
Kebijakan dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik.[red/kompas]