NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyatakan posisi hilal Syawal 1447 Hijriah masih berada di bawah kriteria imkan rukyat MABIMS. Meski demikian, rukyatul hilal tetap akan dilaksanakan pada Kamis (19/3/2026) di enam titik pengamatan di Aceh.
Pengamatan hilal dipusatkan di sejumlah lokasi, yakni Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang Lhoknga di Aceh Besar, Tugu 0 Km Kota Sabang, Bukit Blang Tiron Perta Arun Gas di Lhokseumawe, Pantai Lhokgeulumpang Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya, POB Suak Geudubang Aceh Barat, serta Pantai Nancala Teupah Barat di Simeulue.
Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Dr Alfirdaus Putra SHI MH, menjelaskan bahwa secara astronomi posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H memang sudah berada di atas ufuk, namun belum memenuhi syarat imkan rukyat yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Ketinggian hilal berkisar antara 1,25 derajat di Papua hingga 3,1 derajat di Aceh. Namun elongasi antara bulan dan matahari masih di bawah kriteria, yakni 4,5 derajat di Papua dan 6,1 derajat di Aceh, sementara syarat MABIMS minimal 6,4 derajat,” jelas Alfirdaus.
Ia menambahkan, secara empiris hilal belum pernah berhasil diamati pada elongasi di bawah 6,4 derajat. Kondisi ini membuat cahaya matahari lebih dominan dibandingkan pantulan cahaya bulan, sehingga peluang terlihatnya hilal sangat kecil.
Meski demikian, Kementerian Agama tetap melaksanakan rukyatul hilal sebagai bagian dari verifikasi lapangan. Hasil pengamatan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi terhadap kriteria imkan rukyat yang selama ini digunakan.
Rukyatul hilal dijadwalkan berlangsung saat matahari terbenam sekitar pukul 18.50 WIB. Di Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang Lhoknga, durasi pengamatan diperkirakan selama 15 menit 33 detik.
Apabila hilal terlihat, maka 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Jumat (20/3/2026). Namun jika tidak terlihat, bulan Ramadan akan disempurnakan menjadi 30 hari sehingga Idul Fitri berpotensi jatuh pada Sabtu (21/3/2026).
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari MSi, menyampaikan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal di daerah berlangsung bersamaan dengan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Republik Indonesia di Jakarta.
Hasil pengamatan dari seluruh wilayah Indonesia akan menjadi dasar penetapan awal Syawal yang diumumkan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sekitar pukul 19.30 WIB.
Azhari mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi pemerintah serta tetap menjaga persatuan apabila terjadi perbedaan dalam penentuan hari raya.
“Bila ada perbedaan, tetap saling menghargai dan menghormati, karena semua memiliki landasan masing-masing. Jadikan perbedaan sebagai rahmah yang bermuara pada toleransi dalam beribadah,” ujarnya.
Dilansir Nukilan.id dari berbagai sumber, Imkan rukyat adalah metode penentuan awal bulan Hijriyah yang menetapkan kriteria “kemungkinan hilal dapat terlihat” secara ilmiah, menjembatani hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan). Saat ini, kriteria Neo-MABIMS di Indonesia menetapkan hilal dianggap mungkin dirukyat jika ketinggiannya minimal dan elongasi minimal saat matahari terbenam. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.
Reporter: Akil











