Nukilan.id – Hasil akhir penyampaian pandangan 9 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam sidang paripurna yaitu, 5 fraksi menyatakan sikap menolak dan 4 fraksi menerima Rancangan Qanun Pertanggungjawaban (RPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020.
Hal itu disampaikan Ketua DPRA, Dahlan Djamaluddin dalam rapat paripurna di Aula Utama DPRA, Banda Aceh, Jum’at (20/8/2021).
Adapun fraksi DPRA yang menolak RPJ APBA tahun 2020 yaitu, Partai Aceh (PA), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA).
Sedangkan fraksi DPRA yang menerima yaitu, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)-Partai Daerah Aceh (PDA) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selanjutnya, dari hasil penyampaian pandangan fraksi tersebut, Dahlan menanyakan kepada seluruh peserta sidang paripurna, “apakah dilanjutkan dalam ruangan sidang paripurna atau dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Banmus)?.
Seluruh peserta sidang paripurna di Aula Utama DPRA sepakat hasil penyampaian pandangan fraksi tersebut dilanjutkan ke Badan Musyawarah.
“Kalau sudah siap dibahas dalam rapat Banmus, nantinya baru dibawa kembali ke sidang paripurna untuk menetapkan hasil dari pandangan fraksi tersebut,” pungkas Politisi Partai Aceh itu, Dahlan Djamaluddin.[]
Reporter: Irfan