Nukilan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sempat mendeteksi keberadaan buronan Harun Masiku. Namun, KPK kesulitan karena ada di luar negeri dan dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri, kami mau ke sana juga bingung,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, di kantornya, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
Karyoto mengatakan sangat ingin menangkap buronan kasus suap tersebut. Dia mengatakan pernah mendapatkan izin pimpinan untuk menangkap, namun belum meiliki kesempatan.
“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap, waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan, tapi kesempatannya belum ada,” kata Karyoto.
Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDIP. KPK menetapkannya menjadi tersangka karena diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum. Suap diberikan untuk memuluskannya melenggang menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu.
Dalam operasi senyap yang digelar awal 2020, Harun gagal ditangkap. KPK baru-baru ini menyatakan bahwa Harun sudah masuk dalam daftar red notice. [tempo.co]