NUKILAN.ID | Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, melontarkan kritik tajam terhadap usulan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait wacana pengelolaan bersama empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumut. Menurut Haji Uma, wacana tersebut justru mengaburkan batas wilayah dan mengancam marwah Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan.
“Atas dasar apa Pemerintah Provinsi Sumut mencetuskan pengelolaan bersama? Yang kami perjuangkan adalah pengembalian kedaulatan dan kejelasan status, bukan kompromi yang mengaburkan wilayah. Ini bukan amanah rakyat Aceh,” tegas Haji Uma dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/6/2025).
Empat pulau yang menjadi sengketa itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Belakangan, Kementerian Dalam Negeri disebut telah menetapkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumatera Utara. Hal inilah yang memicu reaksi keras dari berbagai pihak di Aceh, termasuk dari Haji Uma yang dikenal vokal dalam isu-isu kedaerahan.
Haji Uma menegaskan, rujukan utama yang harus dipedomani dalam persoalan ini adalah kesepakatan penyelesaian batas wilayah antara Aceh dan Sumut yang telah ditandatangani pada tahun 1992. Ia pun mendesak Pemerintah Sumut agar tidak melontarkan wacana-wacana baru yang tidak memiliki dasar hukum jelas.
“Kami sedang menuntut Kemendagri untuk bertindak tegas mengembalikan pulau-pulau itu kepada Aceh. Kami juga berharap Sumut menghargai marwah pulau Aceh, taat pada kesepakatan 1992, dan menjaga keharmonisan antarprovinsi bertetangga,” ujar Haji Uma.
Lebih jauh, ia meminta Menteri Dalam Negeri agar tidak mengambil langkah sepihak yang bisa memperkeruh hubungan antara dua provinsi bertetangga tersebut.
“Kami meminta Menteri Dalam Negeri untuk menghargai marwah Aceh, mematuhi kesepakatan yang telah ada, dan tidak mengambil langkah-langkah sepihak yang justru berpotensi merusak hubungan baik antarprovinsi,” sambungnya.
Usulan Bobby Tuai Kontroversi
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan kunjungan ke Banda Aceh dan bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem. Dalam pertemuan itu, Bobby menyampaikan gagasan kolaborasi pengelolaan empat pulau tersebut bersama Pemerintah Aceh.
“Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan Pak Gubernur Aceh,” kata Bobby saat ditemui di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6).
Meski tidak secara eksplisit menyatakan akan mengambil alih, Bobby menyebut terbuka terhadap pembahasan lebih lanjut terkait status empat pulau tersebut. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam mengelola potensi wilayah yang selama ini masih disengketakan.
“Kalau bicara soal potensinya, tadi tidak bicara ini akan dikembalikan atau tidak, atau akan punya siapa. Tapi kita bicarakan kalau ke depannya kalau ada pembahasan, kami terbuka saja,” ujar Bobby.
Potensi Memicu Ketegangan Antarprovinsi
Pernyataan Bobby tersebut dinilai oleh sebagian pihak di Aceh sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap persoalan kedaulatan wilayah. Haji Uma bahkan menyebut, usulan pengelolaan bersama itu bisa menjadi preseden buruk bagi hubungan antardaerah dan mencederai prinsip-prinsip kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
“Sengketa ini bukan sekadar soal potensi, tapi menyangkut martabat dan kedaulatan Aceh. Kita tidak boleh bermain-main dengan wilayah,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri mengenai langkah selanjutnya terkait polemik empat pulau tersebut. Namun, desakan dari berbagai elemen masyarakat Aceh agar pemerintah pusat segera mengembalikan status pulau-pulau itu ke Aceh terus bergema.
Editor: Akil