NUKILAN.id | Subulussalam – Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar di Kota Subulussalam, Aceh, berinisial TB (39), ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap 13 siswi. Penangkapan ini dilakukan setelah sejumlah orang tua korban melaporkan kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Iptu Abdul Mufakhir, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, terduga pelaku berinisial TB (39) merupakan ASN yang bertugas sebagai tenaga pendidik di sekolah dasar tersebut,” ujar Mufakhir saat dikonfirmasi pada Selasa malam (10/12/2024).
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban menceritakan perbuatan asusila TB kepada orang tuanya sepulang sekolah. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, orang tua korban segera melapor ke polisi.
Polisi bergerak cepat dan menangkap TB tanpa perlawanan di sekolah tempat ia mengajar. Dalam pemeriksaan awal, TB diketahui telah mencabuli 13 siswi. Dari jumlah tersebut, empat orang tua korban sudah melaporkan kasus ini, sementara sembilan korban lainnya belum membuat laporan resmi.
“Dari catatan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ada sembilan korban tambahan yang belum tertera dalam laporan resmi. Total korban yang kami identifikasi mencapai 13 orang,” kata Iptu Abdul Mufakhir.
Polisi menduga jumlah korban bisa bertambah karena masih ada kemungkinan beberapa anak belum berani mengungkapkan pengalaman pahit mereka. Oleh karena itu, Iptu Abdul Mufakhir mengimbau para orang tua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor.
“Kami mengajak masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya.
Saat ini, Polres Subulussalam masih terus melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus ini. Pelaku TB sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan seksual, khususnya di lingkungan sekolah.
Editor: Akil