NUKILAN.id | Jakarta – Polemik penggunaan QR Code dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Aceh. Gubernur Aceh yang baru dilantik, Muzakir Manaf, menegaskan komitmennya untuk menghapus sistem tersebut di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Aceh. Pernyataan ini pun mendapat tanggapan dari pemerintah pusat.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mempertanyakan langkah tersebut, mengingat sistem barcode merupakan bagian dari mekanisme distribusi yang telah diterapkan secara nasional.
“Itu nanti distribusinya bagaimana?” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, aturan mengenai pembelian BBM bersubsidi masih mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Saat ini, regulasi tersebut tengah direvisi untuk menyesuaikan mekanisme distribusi yang lebih efektif.
“Ini lagi disiapkan,” ujar Yuliot tanpa merinci lebih lanjut terkait revisi yang sedang dilakukan.
Komitmen Gubernur Aceh
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menegaskan kebijakan ini diambil demi kesejahteraan masyarakat Aceh. Ia menilai, sistem barcode justru menyulitkan warga dalam mendapatkan BBM.
“Yang perlu digarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi, kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. PR hari ini, semua SPBU di Aceh tidak ada lagi istilah barcode. Mohon digarisbawahi,” ucapnya dalam sambutan usai pelantikan, Rabu (12/2/2025).
Mualem juga mengklaim bahwa penggunaan QR Code dalam pembelian BBM telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan, ia menyebut ada warga yang ingin membakar SPBU akibat kebijakan tersebut.
“Maka saya ambil kesimpulan untuk menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU di Aceh,” katanya.
Sikap Pertamina
Menanggapi pernyataan gubernur, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara menyatakan akan tetap berkoordinasi dengan regulator di pemerintah pusat.
“Paralel kami juga berkoordinasi dengan pihak regulator pemerintah pusat,” ujar Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina, Susanto August Satria, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).
Ia menjelaskan, sistem barcode diterapkan sebagai bagian dari Program Subsidi Tepat yang bertujuan memastikan BBM bersubsidi sampai ke pengguna yang berhak. Saat ini, terdapat 71.775 kendaraan di Aceh yang telah terdaftar dalam program subsidi untuk BBM jenis Biosolar, sementara 150.413 kendaraan terdaftar untuk Pertalite.
“Pembelian BBM subsidi melalui barcode dalam Program Subsidi Tepat merupakan program yang dijalankan secara nasional di Indonesia,” katanya.
Menurut Susanto, penerapan sistem ini juga bertujuan menghindari penyalahgunaan serta memastikan kuota BBM subsidi tetap terjaga.
“Hingga saat ini, pelaksanaan program ini di Aceh berjalan dengan lancar, dan tidak ditemukan kendala. Bahkan, Aceh merupakan salah satu provinsi yang terlebih dahulu menjalankan Program Subsidi Tepat BBM Pertalite,” tuturnya.
Pernyataan Muzakir Manaf ini pun mendapat reaksi beragam dari masyarakat Aceh. Sebagian warga mendukung langkah gubernur, sementara yang lain mempertanyakan bagaimana kebijakan ini akan dijalankan tanpa mengganggu distribusi BBM bersubsidi. Hingga kini, pemerintah pusat dan Pemprov Aceh masih membahas kelanjutan dari polemik ini.
Editor: AKil