Sunday, September 22, 2024

GeRAK Desak Polda Aceh Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Wastafel, Termasuk Rekanan Proyek

NUKILAN.idBanda Aceh – Gerakan Antikorupsi Aceh (GeRAK) mendesak Polda Aceh untuk segera menetapkan pihak rekanan dalam proyek pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan Aceh sebagai tersangka. Hingga saat ini, polisi baru menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmad Fitri, pejabat pengadaan barang/jasa, Muchlis, dan Zulfahmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Koordinator GeRAK, Askhalani, mengungkapkan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada tiga orang tersebut. Menurutnya, polisi harus lebih tegas dalam mengusut pihak-pihak yang diduga merancang dan terlibat dalam pengadaan proyek wastafel, termasuk rekanan proyek.

“Jika melihat dari seluruh proses korupsi ini, tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak menjerat pihak yang merancang dan terlibat dalam proyek tersebut, termasuk pihak rekanan,” ujar Askhalani kepada media, Minggu (22/9/2024).

Proyek pengadaan wastafel untuk Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di seluruh Aceh ini memiliki anggaran sebesar Rp43 miliar. Dari total anggaran tersebut, tercatat kerugian negara mencapai Rp7,2 miliar. Pengadaan ini terdiri dari 390 paket proyek yang tersebar di berbagai sekolah di Aceh.

Menurut Askhalani, kasus ini merupakan tindak pidana serius karena terjadi di tengah krisis pandemi Covid-19. Wastafel tersebut merupakan bagian dari program refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) untuk penanganan pandemi.

“Di saat masyarakat tengah berjuang menghadapi kesulitan ekonomi akibat pembatasan aktivitas selama pandemi, sejumlah oknum justru memanfaatkan situasi untuk menggerogoti uang negara. Ini adalah bentuk kejahatan yang sangat keji,” tegasnya.

Selain itu, Askhalani menambahkan bahwa polisi harus menuntaskan penyelidikan hingga ke aktor utama yang merancang dan mengambil keuntungan dari proyek ini.

“Penyelidikan tidak boleh hanya fokus pada tiga tersangka saja. Jangan biarkan aktor utama yang menikmati keuntungan besar dari proyek ini masih bebas,” ujarnya.

GeRAK berharap pihak kepolisian dapat bergerak cepat dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini, agar seluruh pihak yang terlibat dalam skandal pengadaan wastafel dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img