Gelar Live Musik Saat Ramadhan, Kafe di Banda Aceh Disegel Satpol PP dan WH

Share

Nukilan.id – Sebuah kafe di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, disegel petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Penyegelan dilakukan karena pengelola kafe nekat menggelar konser musik dan berjoget ria di malam bulan suci Ramadhan

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, sebelumnya video konser yang melanggar Syariat Islam dan protokol kesehatan berdurasi satu menit ini pun viral di jejaring media sosial. Buntut dari aksi konser musik serta pelanggaran protokol kesehatan tersebut, petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh langsung menyegel kafe.

Baca juga: Makan Siang di Bulan Puasa, 4 Pegawai Bank Ditangkap WH Aceh Tamiang

“Kejadiaan tadi malam (Selasa). Penyegelan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Heru, Rabu (21/4/2021).
 
Dia menambahkan, sebelumnya pihaknya juga telah memberikan peringatan terhadap pemilik kafe terkait protokol kesehatan. Sayang, peringatan tersebut tak diindahkan.

Selain melakukan penyegelan, petugas turut juga membawa pemilik dan pekerja kafe ke kantor Satpol PP dan WH untuk di mintai keterangan lebih lanjut.[iNews]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News