Nukilan.id – Gerakan Pemuda Peduli Agara (GEMPA) menggelar aksi menuntut pemerintah kabupaten Aceh Tenggara (Agara) untuk konsisten dalam memberantas minuman keras (miras) atau tuak.
Aksi tersebut digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada hari ini, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Gelar Aksi, ABA Minta DPRA Realisasikan Hak Buruh
Koordinator lapangan, Aldi Mustafa Aziz mengatakan bahwa, miras (tuak) bukanlah solusi untuk membangkitkan ekonomi di Agara.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemkab Aceh Tenggara untuk konsisten dan tegas dalam memberantas miras (tuak) di Agara.
Baca juga: FSPMI Aceh Minta MK Batalkan UU Cipta Kerja
Selain itu, kata Aldi, pihaknya juga minta pemkab Agara untuk mengevaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH).
“Satpol PP dan WH jangan tidur, tuak sudah merajalela,” tegasnya dalam aksi.[MR]