Fraksi PAN DPR Aceh: ULP Penyebab Serapan APBA 2021 Lemah

Share

Nukilan.id – Anggota Panitia Khusus (pansus) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengatakan, kesalahan besar lambatnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021 terletak di Biro pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

“BPBJ penyebab lemahnya serapan anggaran APBA sekarang,” kata Irpannusir kepada Nukilan.id di ruang kerja komisi II DPRA, kamis (05/8/2021).

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai, serapan APBA lemah padahal sudah masuk bulan Agustus, realisasi baru 18% sampai 21%.

“Presentase itu setelah pansus DPRA memanggil seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk dimintai keterangan dokumen tahun 2021 yang belum tayang,” katanya.

Irpannusir menyesalkan BPBJ yang sudah menerima dokumen lelang dari SKPA namun belum juga ditayang.

“Ternyata dokumen sudah diserahkan ke BPBJ, ada 95% paket kegiatan tahun 2021,” Jelasnya

Menurut Irpannusir, dalam hal ini terlihat BPBJ tidak siap untuk menanyangkan paket-paket yang sudah lengkap dokumennya, dan terbukti hingga kini baru 23% sampai 28% paket yang sudah tayang namum belum ada kontrak, dan 13% sampai 15% yang sudah memiliki kontrak.

“Memasuki bulan Agustus ini bisa kita ambil kesimpulan paket-paket itu macet di BPBJ, ini berarti BPBJ tidak siap merealisasikan APBA tahun 2021,” jelas Irpannusir,

Menurutnya, BPBJ tidak mampu mengejar target, apalagi memasuki bulan September sampai akhir tahun kondisi cuaca hujan, tidak mungkin pekerjaan fisik bisa selesai dalam jangka waktu 4 bulan. “Ini mungkin berat diselesaikan,” lanjut Irpannusir.

Dan inilah yang didorong oleh DPRA untuk percepatan realisasi kegiatan agar segera dilaksanakan selaku lembaga pengawasan.

Politisi Partai PAN mengatakan, DPR Aceh tidak punya tujuan macam-macam, karna isu yang dikembang kan ingin mencampuri pemenang paket atau tender pekerjaan yang ditayang oleh biro PBJ, itu tidak ada semua.

Dan itu bukan tupoksi DPR Aceh, kewenangan hanya mengawasi dan hampir 80% pokok pikiran DPRA yang sudah di tender dan bukan sewa kelola itu dimenangkan oleh perusahaan-perusahaan yang sama sekali tidak tahu.

Jadi–kata Irpannusir, bila DPRA dituding ingin mencampuri kinerja ULP, itu keliru.

“ULP sendiri sulit dihubungi untuk komunikasi,” ujarnya.

Reporter: Irfan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News