Saturday, April 20, 2024

FPA Ajak Masyarakat Dukung Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Nukilan.id – Ketua Umum Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan menghargai keputusan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh yang telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi beasiswa  pemerintah Aceh tahun 2017. Hal itu dilakukan dari hasil gelar perkara di Markas Polda Aceh.

“Semua pihak mohon bersabar, jangan membuat kegaduhan dan opini-opini yang tidak penting. Kita harus menghargai Polda Aceh terkait proses-proses hukum yang sedang berlanjut. Jangan mengganggu stabilitas dan keamanan dalam proses pengungkapan kasus tersebut hingga akhir,” ujar Syarbaini dalam keteranganya kepada Nukilan, Sabtu (5/3/2022).

FPA melihat ada sebagian pihak yang tidak puas dan protes atas penetapan 7 tersangka kasus beasiswa oleh Polda Aceh. Menurutnya, ini sangat aneh, seolah-olah merekalah yang benar lalu berkoar-koar, seharusnya mereka medukung dulu langkah Polda Aceh dalam mengungkapkan kasus tersebut.

Karena itu, Syarbaini berharap kepada masyarakat untuk ikut mendukung usaha yang sedang dilakukan Polda Aceh, yang dalam hal ini telah menetapkan tujuh tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus beasiswa itu.

“Ketujuh tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Aceh merupakan hasil dari proses hukum yang berjalan. Sebabnya kita harus menghargai hal ini dan jangan membuat kegaduhan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syarbaini mengatakan, upaya untuk mengganggu proses hukum yang sah adalah perbuatan yang tidak bisa ditolerir. Harusnya semua pihak bisa bersikap tenang dan jangan gegabah.

“Jangan ganggu proses hukum saat ini dan siapapun yang mengganggu proses berjalannya hukum tidak bisa ditolerir dan harus kita lawan. Sudah sepatutnya kita tenang dan jangan gegabah dalam mengeluarkan statement, padahal tidak tahu kontruksi dan fakta hukum yang sebenarnya,” terang Syarbaini.

Ia menilai ada faktor kesengajaan dan pastinya ada oknum- oknum tertentu yang bermain menghembus isu terkait kasus ini secara terus menerus seperti membangun sentimentil pribadi, sehingga kasus seperti ini selalu muncul ke publik. Meski sudah ditetapkan tersangka, tetapi masih juga mereka belum puas, dan terus bersuara.

“Padahal masih banyak kasus lain yang belum tuntas, seperti kasus westafle di Disdik Aceh, kapal Aceh hebat, dan proyek multiyears, dan menurut saya kasus ini jauh lebih besar anggarannya, tapi mereka tak berkoar,” tutup Syarbaini. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img