Nukilan.id – Forum Bangun Investasi Aceh (ForBINA) meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar untuk mengajukan kembali investasi PT. Linge Mineral Resource (LMR) di sektor pertambangan.
Hal itu disampaikan Direktur ForBINA, Muhammad Nur dalam keterangannya kepada Nukilan.id di Banda Aceh, Selasa (1/11/2022).
Ia menilai kehadiran PT. LMR di Aceh Tengah ini dapat menghancurkan investasi kopi, apalagi saat ini wilayah tersebut merupakan salah satu wilayah produksi kopi terbesar di Aceh.
“Jika investasi tambang diadu dengan investasi kopi, maka nilai investasi kopi akan hancur dan rusak sebagai wilayah produksi kopi terbesar di Aceh,” kata M. Nur.
Lebih lanjut, kata dia, ForBINA juga meminta kepada Pj Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Tengah untuk tidak membanggakan sektor pertambangan seperti ini, karena menilai investasi sektor ini lebih banyak dampak negatif daripada positifnya.
“Apalagi sampai saat ini belum ada kajian terhadap dampak negatif dan dampak positif yang dilakukan. Padahal masyarakat perlu tahu yang mana dampak buruk dan yang mana dampak positifnya,” ujar M. Nur.
“Kemudian kita sebagai masyarakat juga belum tahu bagaimana desain tambang dan proposal teknisnya, apakah dengan metode tambang bawah atau tambang terbuka. kita juga belum tahu seberapa besar potensinya, bagaimana tata kelolanya, bagaimana manfaat kepada warga negara, dan itu semua sampai hari ini belum termasuk didalamnya, informasinya masih kabur dan tidak utuh,” terang M. Nur.
Menurutnya, dampak negatif itu lebih banyak jika dilakukan dengan metode tambang terbuka, karena proses tambang terbuka itu dilakukan dengan cara mengeruk tanah, bukan sistem pengeboran. Namun, yang jelas tidak ada yang mengatakan bahwa kegiatan tambang emas itu ramah lingkungan, karena yang namanya tambang, tetap akan merusak tatanan struktur tanah dan lahan.
“Untuk itu, saya berharap Pj Gubernur harus menerima informasi secara utuh, baik informasi terkait dampak negatif maupun positifnya. Kemudian narasi-narasi harus dihilangkan kalau memang serius ingin berinvestasi,” ungkap M. Nur.
Ia juga berharap kepada investor dalam hal ini PT. LMR untuk dapat menjelaskan kepada publik apa saja yang akan dilakukan di wilayah tersebut dan dampak apa saja yang akan terjadi dengan kehadiran tambang emas ini.
“Ini harus ada penjelasannya, dampak yang ditimbulkan baik negatif maupun positif, karena selama ini hanya dampak positifnya saja, seolah-olah dampak negatifnya tidak ada,” ujar Mantan Direktur Walhi Aceh itu.
Terakhir, M. Nur menyarankan kepada investor jika ingin datang berinvestasi di Aceh, maka datanglah dengan kejujuran, jangan lupa dengan cerita. Memang investor dan pemerintah itu adalah mitra strategis, tetapi yang harus dipahami oleh kedua pihak bahwa rakyat itu sebagai korban.
“Makanya penting bagi masyarakat yang diberitahukan dari awal, jika lebih banyak negatif yang disampaikan negatif, jika lebih banyak positif yang disampaikan positif. Apalagi sekarang sudah era informasi, jadi semuanya harus informasikan dan hargai,” pungkasnya. [Reji]