NUKILAN.id | Banda Aceh – Pilihan hidup tanpa anak atau childfree semakin banyak diambil oleh perempuan Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 mencatat 71 ribu perempuan berusia 15 hingga 49 tahun menyatakan tidak ingin memiliki anak.
BPS mengungkapkan bahwa keputusan childfree ini cenderung dipilih oleh perempuan berpendidikan tinggi atau mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi. Namun, laporan BPS juga menyebutkan kemungkinan gaya hidup tertentu, seperti homoseksual, turut menjadi faktor yang belum banyak terungkap.
Fenomena ini memicu diskusi di berbagai kalangan, termasuk dari sudut pandang agama. Untuk memberikan pemahaman lebih lanjut, Nukilan.id menghubungi Ustaz Miswal Saragih untuk menggali pandangan Islam terkait fenomena childfree.
Menurut Ustaz Miswal, Islam adalah agama yang mengatur kehidupan umatnya berdasarkan prinsip rahmatan lil alamin atau rahmat bagi seluruh alam. Salah satu prinsip dasar Islam adalah menikah, yang memiliki tujuan utama untuk melanjutkan keturunan.
“Ketika seseorang memilih childfree, keputusan tersebut bertentangan dengan tujuan syariat Islam,” kata Ustaz Miswal kepada Nukilan.id, Rabu (20/11/2024).
Ia menjelaskan, tujuan syariat Islam mencakup penjagaan terhadap lima aspek utama, yaitu agama, tubuh, akal, kehormatan, dan harta. Menikah dan memiliki anak, menurutnya, merupakan cara untuk memenuhi kelima aspek tersebut.
Ustaz Miswal menegaskan bahwa memiliki anak lebih dari sekadar kewajiban, melainkan sudah menjadi tabiat manusia.
“Ketika lapar, manusia makan. Ketika mengantuk, manusia tidur. Begitu pula, menikah secara alami mendorong pasangan untuk memiliki anak,” tambahnya.
Ia mengutip Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 187, yang menyebutkan, “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” Ayat tersebut, menurutnya, ditafsirkan oleh para ulama sebagai ajakan untuk meraih keturunan.
Ustaz Miswal juga menambahkan hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi, “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud).
“Tujuan menikah adalah membentuk keluarga, melanjutkan keturunan, dan mempersiapkan generasi terbaik untuk melanjutkan peran manusia sebagai khalifah di muka bumi,” tegasnya.
Fenomena ini menjadi cerminan perubahan pola pikir dalam masyarakat Indonesia, sekaligus tantangan bagi para tokoh agama, pendidik, dan pemerintah untuk memberikan pemahaman yang seimbang tentang pentingnya keluarga dan keturunan. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah