Tuesday, April 30, 2024

Empat Elang di Rumdis Wagub Aceh Dilepasliarkan di Hutan Bur Telege Takengon

Nukilan.id – Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto mengatakan bahwa, ada empat ekor Burung Elang Brontok yang dilepasliarkan ke hutan lindung Bur Telege, Kampung Hakim Bale Bujang, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

“Sebenarnya ada 6 ekor yang ingin di lepasliarkan, akan tetapi 2 ekor elang brontok belum bisa untuk dilepaskan perlu direhabilitas kembali, namun kalau nanti sudah siap baru kita lepaskan,” kata Agus kepada Nukilan. id di Banda Aceh, Senin (20/9/2021).

Ia menyebutkan, dari sembilan ekor Burung Elang yang disita dari Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Gubernur pada bulan Maret 2021 lalu, kini yang dilepasliarkan hanya baru empat ekor, dan selebihnya Burung Elang tersebut habitatnya bukan disitu.

“Sebelumnya burung tersebut telah menjalani masa rehabilitasi, dengan Kondisi semuanya sudah dipastikan membaik kesehatannya. BKSDA juga bekerjasama dengan komunitas Burung, dan beberapa Ahli binatang ternak saat pelepasan,” ujar Agus.

Selain itu, kata Agus, kalau kawasan hutan lindung Bur Telege Kabupaten Aceh Tengah dengan ketinggian 1.400 meter itu sangat cocok untuk tempat pelepasan Burung Elang Brontok. Dan itu memang tepat untuk habitatnya Burung Elang Brontok, karena untuk pelepasannya harus di ketinggian kurang lebih 1.800 meter.

“Dalam pantauan kami dilokasi sebelum pelepasan, di daerah itu juga ada sejenis Burung Elang Brontok, maka sangat tepat burung tersebut dilepaskan disana. Sejauh pemantauan BKSDA kemarin, keempat Ekor burung itu sudah terbang,” sebutnya.

Kemudian, kata dia, Burung Elang Brontok yang belum dilepaskan itu harus dicocokkan terlebih dahulu dengan lokasi pelepasannya, baik itu dari sisi keamanan, dan juga masyarakat setempat, jadi itu sangat berpengaruh dalam pelepasan Burung.

Sementara itu, BKSDA nantinya akan terus melakukan monitoring terhadap empat ekor Burung Elang Brontok yang telah dilepaskan tersebut.

“Jika burung yang baru dilepasliarkan kalah bersaing dengan burung yang lain, bisa jadi terasingi. Jika nantinya dalam pemantau itu terjadi, maka perlu untuk kita rehab kembali burung tersebut, agar kondisinya membaik,” tegasnya.

Agus menyampaikan, Burung Elang lainnya yang belum dilepasliarkan saat ini masih direhab di Taman Rusa, Aceh Besar. Dan semua satwa liar yang dilindungi ditempatkan disana, karena di BKSDA tidak tersedia Kandang untuk rehabilitasnya.

“Di Taman Rusa itu tempatnya lebih nyaman, karena kandangnya lebih besar,”

Diketahui, pelepasan keempat ekor Burung Brontok itu juga dalam rangka memeringati Hari Konservasi Alam Nasional 2021.

Reporter: Irfan

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img