NUKILAN.id | Banda Aceh – Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) bersama Flower Aceh menggelar diskusi publik bertajuk “Gerakan Hak Asasi Manusia dalam Turbulensi Demokrasi: Memastikan Kelanjutan Proses Damai Aceh”. Acara ini berlangsung di Hotel Hermes, Banda Aceh, Jumat (13/12/2024), dan dihadiri akademisi serta aktivis yang membahas berbagai dimensi perdamaian Aceh.
Amatan Nukilan.id, Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar, menegaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk merefleksikan perjalanan hak asasi manusia (HAM) di Aceh sekaligus merumuskan langkah konkret ke depan.
“Mempertahankan perdamaian membutuhkan dasar yang kuat, yakni menjadikan HAM sebagai fondasi dari setiap kebijakan publik,” ujar Wahyudi di hadapan peserta diskusi.
Diskusi ini lahir dari keprihatinan terhadap perjalanan perdamaian Aceh sejak Perjanjian Damai Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005. Perjanjian tersebut menjadi tonggak baru bagi masyarakat Aceh untuk keluar dari konflik berkepanjangan dan menata kehidupan yang lebih baik. Namun, hampir dua dekade berlalu, tantangan dalam menjaga perdamaian dan menjamin HAM di Aceh tetap menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi hingga aktivis HAM, yang memberikan perspektif komprehensif mengenai perjalanan HAM di Aceh. Para peserta sepakat bahwa perdamaian bukan sekadar ketiadaan konflik, tetapi juga keberadaan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi setiap individu. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah