Nukilan.id – Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh, mengkritik dan meminta Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, untuk tidak melakukan pemborosan anggaran dalam membayar honorarium pejabat negara.
“Setelah kita lihat dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) ternyata di tahun 2020 ada anggaran yang sangat besar membebani keuangan Aceh seperti pembayaran honorarium tim fasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang mencapai 1,7 Milyar, honorarium Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang mencapai 6,2 Milyar dan Gaji Staf khusus, Penasehat Khusus, Tim Kerja Gubernur Aceh yang besarannya 6 Milyar lebih,” ungkap Ketua Divisi Kajian Advokasi PAKAR Aceh, Musafir.
Baca juga: Temuan Tim Pansus DPRA Terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2020 di Subulussalam
Padahal, kata dia, pertumbuhan ekonomi Aceh triwulan I tahun 2021, bila dibandingkan triwulan IV – 2020 (q-to-q) mengalami penurunan 3,43 persen dengan migas dan 3,03 persen non migas serta angka kemiskinan masih dikisaran 15,43 persen dan tingkat pengangguran terbuka diangka 6,30 persen (peringkat terendah ke-3 di pulau sumatera dibawah rata-rata nasional 6,26 persen per 2021).
“Kami rasa pemerintah Aceh tidak fair terhadap masyarakat yang hari ini masih linglung menghadapi dampak kesehatan dan ekonomi akibat pandemi covid-19. seharusnya pemerintah bantu atasi dengan serius bukannya malah foya-faya anggaran,” ujar Musafir.
Oleh karena itu, Musafir minta Gubernur Aceh untuk tidak melakukan pemborosan keuangan daerah, segera atasi penurunan pertumbuhan ekonomi Aceh dan dampak pandemi yang kian parah dengan serius serta tepat sasaran.