Nukilan.id – Edy Asaruddin resmi menjadi anggota DPR Aceh sisa masa jabatan 2022-2024. Politisi Gerindra tersebut ditetapkan menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Aceh Jauhari Amin yang meninggal dunia pada 6 Juni 2022 lalu.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, di Ruang Sidang Utama DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 11 November 2022.
Usai pengambilan sumpah jabatan, Pon Yaya turut menyampaikan terima kasih atas pengabdian yang telah dilakukan Jauhari Amin sebagai anggota DPR Aceh.
Ketua DPR Aceh juga menyampaikan selamat kepada Edy Asaruddin sebagai anggota DPRA yang baru saja dilantik. Dia berharap Edy dapat menjaga amanah yang diberikan dan dapat menjalankannya dengan baik.
“Kami yakin saudara akan segera menyesuaikan diri dan dapat memperkuat kinerja dewan guna menumbuhkan citra positif dari masyarakat terhadap lembaga DPR Aceh dalam menjalankan fungsi anggaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan,” kata Pon Yaya.
Ketua DPR Aceh juga berpesan agar Edy Asaruddin dapat berperan aktif di lembaga dalam berbagai kegiatan kedewanan, baik dalam rapat fraksi, komisi, rapat pansus, dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Sebagai catatan, Edy Asaruddin, SE merupakan kelahiran Kuala Simpang pada 19 Juli 1975 silam. Suami dari Maidawati tersebut sekarang juga sebagai Sekretaris DPC Gerindra Kota Langsa.
Reporter: Hadiansyah