Sunday, May 5, 2024

Dua Wanita Asal Banda Aceh Olah Minyak Nilam untuk Aneka Produk Kesehatan

Nukilan.id – Musrida dan Wahyu Ningsih, kedua perempuan asal Banda Aceh ini mengolah minyak nilam menjadi beberapa jenis produk kesehatan, seperti minyak angin (Ivone Care), balsem (Bal_Ivone) dan parfum (Ivone Parfume). Produk-produk yang dihasilkan tersebut kemudian dipasarkan ke wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Saat ditemui Nukilan.id di rumah produksinya di Jl. Medan-Banda Aceh Dusun di Giri No.80, Lamjamee, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Jum’at (19/11/2021), Musrida dan Wahyu Ningsih mengatakan pengolahan minyak nilam Aceh ini bermula saat mengikuti pelatihan dan pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Atsiri Research Center (ARC) Universitas Syiah Kuala (USK).

“Usaha inovasi nilam ini melanjutkan apa yang telah diajarkan pada pelatihan ARC USK,” ujarnya.

Kemudian, kata Musrida, pada awal tahun 2020 kami mencoba untuk memulai usaha minyak angin dengan bahan baku minyak nilam sebanyak 23 botol yang berukuran 8 ml.

“Alhamdulillah, sekarang dalam satu bulan kita bisa produksi 50 botol dan total yang sudah diproduksi 1200 botol minyak angin aroma terapi. Dan produk ini banyak disukai kalangan remaja, dewasa dan orang tua,” ungkapnya.

Selain itu, Musrida mengatakan, untuk saat ini bahan baku diambil dari Koperasi ARC USK, karena minyak nilam disitu sudah ada jaminan kemurnian dan keasliannya.

“Kalau bahan baku diambil dari luar, kita tidak tahu jaminan kemurnian minyak nilamnya,” ucapnya.

Selanjutnya, Mursida menjelaskan, dalam satu botol minyak angin pihaknya menjual dengan harga Rp15.000, namun jika dibeli dalam jumlah banyak bisa dengan harga Rp13.000/botol.

“Itu tergantung kondisi pasar juga, kalau harga bahan bakunya meningkat, modal juga semakin tinggi,” sebutnya.

Sementara itu, Musrida mengungkapkan, dalam mengembangkan usaha yang ditekuninya selama ini terkendala dengan perizinan. Ia berharap kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, untuk mempermudah dan meringankan izin usaha, izin produksi minyak angin Nilam dan lainnya.

“Kami harap ada perhatian penuh dari Pemerintah Kota Banda Aceh maupun Provinsi untuk pendampingan dalam pengembangan usaha yang sedang kami geluti, karena jenis usaha ini lebih ke obat-obatan, jadi sangat diperlukan izin untuk produksi dari Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu, Musrida juga berharap ada kebijakan dari Dinas Kesehatan untuk mengurangi biaya dalam kepengurusan izin produksi usaha bagi kami pelaku UMKM. Jika biaya pengurusan izin Rp.500.000/bulan, kami tidak bisa untuk menyanggupinya, maklum saja kami baru merintis,” tuturnya.

“Permintaan Produk minyak angin lumayan tinggi, namun legalitas dan izin untuk produksi dari Dinkes Kota belum ada, jadi kita belum berani untuk produksi lebih luas,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Musrida meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk tidak menyamakan biaya perizinan pemula dengan pelaku industri yang sudah mapan dengan modal besar. [Jr]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img