NUKILAN.id | Banda Aceh – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Aceh secara resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pendaftaran ini dimulai pada Senin 13 Mei dan akan berlangsung hingga 30 Mei 2024.
Ketua DPW PPP Aceh, Dr. H. Amiruddin Idris, M.Si, mengungkapkan bahwa pendaftaran ini merupakan langkah serius partainya dalam memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh-tokoh terbaik Aceh untuk ikut serta dalam membangun daerah.
“Pendaftaran ini merupakan wujud keseriusan PPP Aceh dalam memberikan ruang sebesar-besarnya bagi para tokoh-tokoh Aceh dan putra/putri terbaik Aceh yang memiliki integritas serta keinginan yang kuat dan serius untuk membangun daerah,” ujar Amiruddin dalam keterangan persnya.
DPW PPP Aceh juga menyatakan kesiapannya untuk menjalin komunikasi dengan berbagai kekuatan politik di Aceh guna menjajaki kerja sama dan koalisi dalam Pilkada, baik dengan partai nasional maupun lokal yang memiliki kesamaan visi dalam memajukan daerah dan mensejahterakan rakyat.
Sementara itu, Sekretaris DPW PPP Aceh, H. Ilmiza Sa’aduddin Djamal, MBA, menambahkan bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah dapat dilakukan setiap hari di Kantor DPW PPP Aceh yang beralamat di Jalan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Ilmiza menjelaskan bahwa bakal calon bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota dapat mendaftarkan diri langsung melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP kabupaten/kota di masing-masing daerah atau ke DPW PPP Aceh.
“Pendaftaran akan dilakukan melalui pengisian formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh panitia. Informasi lebih lanjut akan diumumkan secara detail pada saat pendaftaran,” ungkapnya.
Panitia penjaringan bakal calon kepala daerah DPW PPP Aceh akan mengacu pada Peraturan Organisasi DPP PPP Nomor 13 tahun 2024 tentang Pilkada tahun 2024. PO tersebut mengatur langkah-langkah strategis dalam persiapan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas dengan harapan terpilihnya pemimpin yang terbaik untuk Aceh.
Editor: Akil Rahmatillah