DPRK Banda Aceh Diminta Serius Implementasikan Qanun Kawasan Tanpa Rokok

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – The Aceh Institute terus berupaya memperkuat implementasi Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Banda Aceh. Dalam upaya terbaru, lembaga swadaya masyarakat ini telah melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yang baru terpilih.

Audiensi yang dilakukan pada Jum’at (1/11/2024), ini bertujuan untuk memperbarui informasi mengenai berbagai kegiatan advokasi KTR yang telah dilaksanakan selama ini. Selain itu, The Aceh Institute juga meminta komitmen kuat dari DPRK dalam menegakkan Qanun KTR.

“Kami berharap adanya sinergi yang baik antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya menegakkan KTR. Aceh Institute sebagai CSO hanya berperan mendorong agar implementasi KTR di Banda Aceh secara sempurna,” kata Project Manager TC Aceh, Winny Dian Safitri kepada Nukilan usai audiensi.

Selain itu, kata Winny, ada dua poin penting yang pihaknya minta dari DPRK Banda Aceh. Pertama, keseriusan DPRK dalam mendukung implementasi Qanun KTR. Kedua, dukungan DPRK dalam mengadvokasi di semua lini sesuai tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat menyuarakan untuk penegakan qanun KTR .

Pertemuan ini juga membahas penyamaan persepsi tentang KTR serta tindak lanjut yang diperlukan, termasuk penegakan sanksi dan sosialisasi kepada masyarakat di seluruh ruang publik, baik tertutup maupun terbuka.

Sebelumnya, The Aceh Institute juga telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh yang baru terkait kegiatan advokasi KTR. Lembaga ini berencana melanjutkan sosialisasi ke pihak-pihak lain agar semua elemen merasa bertanggung jawab terhadap implementasi Qanun KTR.

“Nanti kita juga akan sosialisasi ke pihak-pihak yang lain. Kita terus update terkait kegiatan KTR ini, sehingga harapannya semua pihak merasa punya tanggungjawab terhadap implementasi dan pelaksanaan qanun KTR di Kota Banda Aceh ini,” pungkasnya. 

Reporter: Rezi

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News