NUKILAN.id | Banda Aceh — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menertibkan penjualan kondom di minimarket. Ia juga menekankan pentingnya agar alat kontrasepsi tersebut tidak dipajang di ruang terbuka. Musriadi mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (polisi syariah) untuk segera melakukan langkah penertiban.
“Saya meminta Pemko Banda Aceh menginstruksikan pengelola Indomaret dan Alfamart agar menertibkan display penjualan kondom. Jangan diletakkan di tempat terbuka karena hal ini dapat mempengaruhi moral masyarakat, terutama generasi muda,” kata Musriadi dalam pernyataannya, Rabu (8/1/2025).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyebut saat ini kondom dijual secara terbuka di rak-rak minimarket, sehingga memungkinkan siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja, untuk melihat dan membelinya dengan mudah. Menurutnya, penertiban diperlukan demi menjaga norma dan nilai-nilai moral masyarakat Aceh.
“Penjualan produk semacam ini seharusnya tidak dilakukan secara terbuka, tetapi ditempatkan di lokasi yang lebih tertutup dan hanya dapat diakses oleh mereka yang benar-benar memerlukannya,” ujarnya.
Musriadi menilai langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga norma-norma syariat Islam di Aceh. Ia berharap masyarakat dan pengelola usaha dapat bekerja sama menciptakan lingkungan yang sehat dan bermoral.
DPRK Banda Aceh, lanjut Musriadi, akan terus memantau perkembangan terkait permintaan tersebut. Ia mengharapkan pihak pengelola minimarket segera menanggapi desakan ini dengan langkah konkret.
“Kami berharap pengelola minimarket dapat segera mengambil langkah yang diperlukan untuk menertibkan penjualan kondom di wilayah Banda Aceh,” tutup Musriadi.
Editor: Akil