DPRA Teken Berita Acara Serah Terima LHP BPK Laporan Keuangan Pemerintah Aceh 2021

Share

Nukilan.id – Plt Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin menandatangani berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Aceh atas laporan keuangan Pemerintah Aceh dan LHP kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan pada sektor pertanian tahun anggaran 2021 di Aula Utama Rapat Paripurna DPRA, Kamis (28/4/2022).

Proses penandatangan dan penyerahan laporan yang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRA tahun 2022 ini disaksikan langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo, Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian, dan Gubernur Aceh, Nova iriansyah yang didampingi Asisten 1 Sekda Aceh, M. Jafar.

Dalam kesempatan itu, Safaruddin menjelaskan, bahwa pemeriksaan keuangan negara bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai mengenai laporan keuangan negara dan telah disajikan secara benar serta hasilnya diserahkan kepada DPRA.

“Apabila publik nantinya ingin membaca LHP BPK, maka publik harus membaca secara utuh buku I berisi LHP atas laporan keuangan dan buku II berisi LHP atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Berdasarkan pasal 20 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, disebutkan bahwa pejabat terkait wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam hasil pemeriksaan BPK-RI selambat-lambatnya 60 hari setelah  LHP diterima.

Seperti diketahui, kata Safaruddin, bahwa Pemerintah Aceh diketahui sudah 6 kali berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI yaitu pada tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020. Sedangkan untuk tahun anggaran 2021, predikatnya sebentar lagi akan disampaikan BPK.

Karena itu, DPRA memberikan penghormatan dan terima kasih kepada BPK-RI serta segenap jajarannya yang bertugas di BPK perwakilan Provinsi Aceh, yang telah bekerja secara maksimal untuk mencermati, memverifikasi, mengaudit serta memberi penilaian terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021.

“Terima kasih kami sampaikan kepada BPK RI yang telah menyerahkan LHP atas laporan keuangan Pemerintah Aceh dan LHP kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan pada sektor pertanian tahun anggaran 2021,” ucap Safaruddin.

Terakhir, Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, bahwa apapun predikat yang dicapai, apresiasi dan penghargaan tetap diberikan untuk kerja keras BPK RI dan segenap jajarannya di BPK perwakilan Provinsi Aceh yang telah melakukan pemeriksaan mendalam atas laporan keuangan dan kinerja Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News