Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dari Fraksi Partai Aceh Muslim Syamsuddin mengatakan, jika Pemerintah Aceh tidak menyelesaikan target didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh, maka Kepemimpinan iIrwandi-Nova Gagal.
Pembangunan rumah layak huni di kepemimpinan Irwandi-Nova dalam RPJM 30 ribu unit rumah yang akan di bangun, terealisasi baru mencapai 8000 unit dalam masa 4 tahun menjabat, “ ada 22 ribu rumah lagi yang belum dibangun.
“Secara akal sehat tidak mungkin lagi untuk di bangun semuanya”. Kata Muslim Syamsudin politisi Partai SIRA saat ditemui Nukilan.id usai Rapat Paripurna di Aula Serbaguna lantai II DPR Aceh, Banda Aceh Jum’at (22/10/2021).
Muslim menjelaskan, pada pembahasan didalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) minggu kemarin Oktober 2021 sudah sepakat antara DPRA dan Pemerintah Aceh, Untuk melanjutkan pembangunan Rumah layak huni (duafa).
“Apakah di tambah 10.000-20.000, kita sesuaikan dengan kondisi Keuangan dan Pendapatan (Fiskal) Aceh yang ada,” Ucap nya
Ia mengatakan, untuk penyesuaian pekerjaan tidak sesuai lagi, yang terpenting sudah sepakat dulu Pemerintah Aceh untuk pembangunan Rumah layak huni di masukan kembali.
Jika ini tidak selesai maka Pemerintah Aceh akan mendapatkann sanksi moral dari masyarakat dan gagal dalam kepemimpinannya.
RPJM lahir didalam Qanun Aceh yang sudah di ciptakan dan disepakati secara bersama antara Eksekutif dan Legislatif artinya jika tidak terlaksana jelas gagal Peerinntah Aceh, Tuturnya.
DPRA juga mempunyai konsep dengan gagalnya Pemerintahan Irwandi Nova menyangkut dengan rumah dufa dan lain sebagainya, ada hal juga yang perlu disampaikan kepada masyarakat nantinya. [Jr]