DPRA Minta Gubernur Aceh Laksanakan Putusan Inkrah MA Terkait Ketua MAA

Share

Nukilan.id – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Irawan Abdullah S.Ag meminta Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk menyelesaikan polemik Majelis Adat Aceh (MAA) dan segera melaksanakan keputusan Inkracht Mahkamah Agung (MA) yang telah memenangkan gugatan hasil musyawarah MAA tahun 2018 kepada, H. Badruzzaman Ismail, S.H, M.Hum.

“Kami sudah beberapa kali mengingatkan saudara Gubernur Aceh terkait MAA, agar segera mengambil kepastian, apalagi pasca meninggalnya Prof. Dr. H. Farid Wajdi Ibrahim, MA selaku Ketua MAA sebelumnya. Kalau memang ada kendala teknis mari kita bicarakan bersama,” kata Tgk Irawan kepada nukilan.id, Sabtu (1/1/2022).

Ia menyampaikan, pihaknya hanya bisa mengingatkan dan menunggu kepastian dari Gubernur Aceh, karena dalam teknis ini merupakan ranah Eksekutif.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari berbagai pihak terhadap kondisi MAA tersebut sehingga di DPRA sifatnya hanya mengingatkan dalam kontek pengawasan kepada Gubernur supaya segera diselesaikan,” ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Kata Tgk Irawan, sampai hari ini DPRA belum pernah menerima pemberitahuan apapun dari Pemerintah Aceh terkait polemik MAA ini. Selama ini, DPRA hanya mendapatkan laporan dari lembaga dan orang-orang yang pernah terlibat di MAA.

Kendati demikian, kata Tgk Irawan, Komisi VI DPRA telah mengagendakan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh untuk membahas polemik MAA ini. Namun, sampai saat ini agenda pertemuan tersebut belum juga terlaksana.

“Kita hanya tau dari beberapa lembaga dan orang-orang yang pernah terlibat dalam MAA. Mereka mengajak kami membahas masalah ini secara non formal. Dan Komisi VI sendiri sudah mengagendakan pertemuan dengan Wali Nanggroe tekait MAA, tapi agenda ini belum terlaksanakan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Tgk Irawan berharap, kepada pemerintah Aceh untuk segera menyelesaikan kisruh di MAA dengan merujuk pada Qanun MAA yang telah dibentuk.

“Dan apabila perlu dilakukan pertemuan, kami dari DPRA Komisi VI sebagai mitra MAA siap hadir bersama-sama mencari jalan keluar. Semoga tahun 2022 ini, masalah kepengurusan MAA sudah terselesaikan,” pungkasnya.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News