Nukilan.id – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) tengah membahas dan mengkaji Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2022.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian, SH kepada Nukilan.id di Banda Aceh, Senin (18/10/2021).
Kata dia, ini merupakan langkah yang harus dilakukan DPRA sebelum menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021.
“Kita sedang membahas RKPA, jadi kita mau melihat dulu RKPAnya, dan kita harus menggaransikan dulu RKPA ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), karena ini tahun terakhir. Dan minggu depan kita akan mebahas paripurna KUA PPAS 2022,” kata Hendra Budian.
Ia berharap pemerintah Aceh dapat meninggalkan legalasi pembangunan yang baik. Karena tahun 2022 adalah tahun terakhir masa kepemimpinan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh.
“Sebab itu, kita akan melihat dan memeriksa dengan benar RKPA ini sesuai dengan RPJM dan aspirasi rakyat. Termasuk pembangunan rumah sakit regional, pembagunan jalan MYC dan rumah duafa. Semua itu harus dipastikan masuk,” pungkas Politisi Partai Golkar itu.
Reporter: Hadiansyah