Nukilan.id – Panitia Khusus Pengadaan Barang dan jasa (PBJ) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengatakan, maju dan mundurnya pembangunan di Aceh sangat bergantung pada Biro Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Pemerintah Aceh.
Hal itu disampaikan Anggota DPR Aceh Drs Abdurrahman Ahmad terkait banyaknya pembatalan pengerjaan pembangunan yang sudah disusun dalam Anggaran Belanja Aceh (APBA) tahun 2021.
“Permasalahan terbesar pembangunan Aceh tersendat ada di Biro Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Pemerintah Aceh,” kata Abdurrahman Ahmad kepada Nukilan.id, Rabu (27/10/2021) kemarin.
Menurut Abdurrahman, BPBJ terlalu banyak menghabiskan waktu mempersiapkan dokumen dan proses administrasi proyek, sehingga tidak memperhitungkan waktu pelaksanaannya.
“Proses bolak balik dari dinas ke BPBJ dan sebaliknya memakan waktu 11 bulan, itu untuk mengurus administrasi proyek saja, waktu pengerjaan jadi sedikit. Ini tidak diperhatikan sehingga banyak proyek dibatalkan, semua paket tender dan non tender sama lambatnya,” ujarnya.
Untuk itu–Abdurrahman meminta kepada Gubernur Aceh harus ada sikap khusus tentang pola skema kerja pelaksanaan Pembangunan di Aceh, agar pembatalan proyek di APBA kedepan tidak terjadi lagi.
Menurut politisi Gerindra tersebut, jika di lihat dari kejadian pembatalan proyek, ini seperti “hantu”, dia ada tapi tidak kelihatan dimana baranngnya.
Apalagi–katanya–disana ada tarik menarik kepentingan sehingga banyak sekali kepentingan yang saling bertabrakan, boleh jadi ini juga sangat mempengaruhi keterlambatan dan pembatalan proyek.
“BPBJ ini tidak independen dalam menentukan pemenang, masih diatur dan dikendalikan oleh pihak luar, dalam menentukan siapa pemenang kegiatan. kita tidak tau, jika Gubernur dan Sekda juga ikut bermain atas keterlambatan penayangan dan realisasi program kerja, namun Ketika dipertanyakan pada sekda, tidak mau berkomentar dan tidak mau terlibat disitu,” jelasnya.[]
Reporter: Irfan