DPR Aceh Target 12 Qanun Prolega Rampung Akhir 2022

Share

Nukilan.id – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) optimis jika 12 rancangan qanun (rawan) masuk dalam program legislasi daerah (prolega) prioritas 2022. Ketua Banleg DPR Aceh Azhar Abdurrahman mengatakan, 12 rancangan qanun tersebut nantinya bisa disahkan selambat-lambatnya akhir tahun 2022 mendatang.
“Dari hasil pembahasan, target kita bisa rampung dan ketok palu paling cepat pada Oktober 2022 mendatang,” kata Ketua Banleg DPR Aceh Azhar Abdurrahman Senin (16/5/2022).
Politisi Partai Aceh ini menjelaskan, semua rancangan qanun prioritas ini diharapkan rampung pada tahun 2022. Mengingat sudah ada beberapa rawan yang sepenuhnya hampir rampung.
Hal senada juga disampaikan Wakil Banleg DPR Aceh Bardan Sahidi. Bardan mengatakan, semua rancangan qanun ditargetkan rampung karena waktu yang dimilikinya juga masih cukup banyak dan tidak akan kejar tayang.
Ia juga merincikan, perkembangan pembahasan sejumlah rancangan qanun tersebut bervariasi. Diantaranya ada yang sudah rampung 50 persen hingga telah berkonsultasi ke Mahkamah Agung untuk penjadwalan rapat dengar pendapat umum (RDPU).
“Jika kita lihat dari proses pembahasannya, kita yakin semua rancangan qanun prioritas tahun 2022 ini rampung tepat waktu,” kata Bardan Sahidi.
Adapun rancangan qanun Aceh itu diantaranya tentang :
  1. Rancangan Qanun tentang Majelis Pendidikan Aceh sudah 50 persen dan ditargetkan selesai dibahas pada Juli 2022.
  2. Rancangan qanun Aceh tentang Perubahan atas qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sedang konsultasi ke Mahkamah Agung;
  3. Rancangan qanun  tentang Penyelenggaraan Perpustakaan 80 persen. Tahapan sudah finalisasi RDPU;
  4. Rancangan qanun Aceh tentang Cadangan Pangan menunggu perubahan alat kelengkapan dewan;
  5. Rancangan qanun Aceh tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah 50 persen;
  6. Rancangan qanun Aceh tentang Perubahan ketiga atas qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe belum dibahas;
  7. Rancangan qanun Aceh tentang Tata Niaga Komoditas Aceh segera masuk konsultasi kementerian;
  8. Rancangan qanun Aceh tentang Perubahan atas qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang kesehatan hanya tersisa 15 pasal lagi;
  9. Rancangan qanun Aceh tentang Bahasa Aceh sudah 80 persen;
  10. Rancangan qanun Aceh tentang Hak Sipil dan Hak Politik Rakyat Aceh segera dilakukan fasilitasi Kemendagri;
  11. Rancangan qanun Aceh tentang Pertambangan Minyak Dan Gas Alam Rakyat Aceh sudah 70 persen; dan
  12. Rancangan qanun Aceh tentang Pertanahan sudah difasilitasi Kementerian ATR/BPN.[]
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News