DPR Aceh Bentuk Pansus Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Nama-Namanya

Share

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah membentuk dan menetapkan personil panitia khusus (Pansus) biro pengadaan barang dan jasa tahun 2021.

Pembentukan dan penetapan tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam rapat paripurna secara terbuka di Gedung Utama DPRA, Senin (6/7/2021).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Dahlan Djamaluddin berserta pimpinan DPRA lainnya.

Sementara itu, Ketua DPRA, Dahlan Djamaluddin menyampaikan bahwa, progres pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada biro pengadaan barang dan jasa pemerintah Aceh tahun anggaran 2021 persentasenya sangat rendah.

Oleh karena itu, kata Dahlan, DPRA memerlukan penelusuran secara komprehensif dengan membentuk panitia khusus biro pengadaan barang dan jasa tahun 2021.

“Penjadwalan pembentukan panitia khusus tersebut telah melalui proses rapat badan musyawarah (Banmus) pada tanggal 1 Juli 2021 kemarin,” ujarnya.

Menurutnya, DPRA perlu membentuk panitia khusus sebagai alat kelengkapan dewan yang memebahas dan menulusuri permasalah mengenai pengadaan barang dan jasa pada biro pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh tersebut.

“Personil panitia khusus diusulkan oleh fraksi-fraksi, karena kita telah menyurati 9 fraksi dpra dengan surat nomor 161/1456 tangga 1 juni 2021 perihal permintaan nama-nama panitia khusus,” sebutnya.

Berikut nama-nama personil panitia khusus biro pengadaan barang dan jasa DPRA:
1. Tarmizi
2. Sulaiman, SE
3. Ir. H. Azhar Abdurrahman
4. Zulfadli, A.Md
5. Junaidi
6. H. T. Ibrahim, ST, MM
7. Edi Kamal, Amd. Kep
8. H. Ali Basrah Fraksi, S. P, MM
9. T. R. Keumangan, SH, MH
10. Drs. Abdurrahman Ahmad
11. H. Ridwan Yunus, SH
12. Dr. H. Amiruddin Idris, SE, M. Si
13. H. Murhaban Makam
14. Irpannusir, S. Ag, SE, M. I. Kom
15. Safrijal
16. Armiyadi, SP
17. H. Wahyu Wahab Usman, MBA
18. Salihin

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News