DPP PNA Resmi Lapor “Penyerang” Acara Bimtek ke Polda Aceh

Share

Nukilan.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi Irwandi Yusuf resmi melaporkan kejadian aksi pembubaran paksa kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PNA ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum DPP PNA, Haspan Yusuf Ritonga dalam keterangannya kepada Nukilan di Banda Aceh, Sabtu (05/02/2022)

“Sudah kita laporkan pada Rabu sore, 2 Februari 2022. Untuk prosesnya kita serahkan semuanya ke pihak kepolisian daerah Aceh,” kata Haspan.

Baca juga: DPP PNA Tunda Lapor “Penyerang” Acara Bimtek ke Polisi

Menurutnya, dalam kejadian pembubaran Bimtek pada Sabtu (29/1/2022) lalu, itu yang paling fatal adalah persoalan pengambilan dokumen yang sah secara paksa, maka tindakan tersebut sangat disayangkan.

“Yang terlibat dalam kejadian itu pun ada beberapa dari anggota PNA sendiri, dan ini jelas orang internal. Jadi persoalan itu sudah kita tindaklanjuti juga secara kepartaian,” tutup Haspan.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News