Nukilan.id – Kepala Sesie pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh Ery Syahputra, ST mengatakan, setiap hari sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) di kawasan Gamong Jawa sebanyak 180 ton sampai 230 ton setiap harinya.
“Seluruhnya sampah dari warga Banda Aceh,” kata Ery Syahputra kepada Nukilan.id, Kamis (18/3/2021) di Banda Aceh.
Katanya, dejumlah sampah itu kemudian diangkut ke TPA regional Blang Bintang, Aceh Besar, dan jumlah itu bertambah karena di TPA Regional bertambah sampah warga Aceh Besar.
“Sampah TPA Gampong Jawa akan kita muat dengan armada yang bermuatan 8 sampai 15 ton, kemudian diangkut ke TPA regional di Blang Bintang,” jelas Ery
Ery menyebut bahwa pemerintah Banda Aceh khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) akan membayar setiap ton yang dibuang ke TPA regional Blang bintang sebesar Rp.13.000/ton.
“Pembayaran diproses pertriwulan berdasarkan timbangan sampah yang dibawa ke TPA regional,” demikian Ery Syahputra.[]
Reporter: Yuli Asmiati