Saturday, April 20, 2024

DLHK3 Banda Aceh Sosialisasikan Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik

Nukilan.id – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Lingkungan hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, menggelar aksi “Go Green” dengan mensosialisasikan serta memberikan edukasi langsung terkait pembatasan penggunaan kantong plastik di kasir Suzuya Mall Banda Aceh, Kamis (10/6/2021).

Aksi tersebut dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh pada setiap tanggal 5 Juni.

Kasi Teknologi Pengelolaan Sampah DLHK3 Banda Aceh, Rosdiana menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 111 tahun 2020, tentang pembatasan penggunaan kantong plastik di supermarket, swalayan, mall dan tempat pembelanjaan lainya.

“Jadi jika ada customer yang berbelanja di swalayan untuk saat ini akan di fasilitasi tote bagnya, kedepan jika customer tidak membawa tote bag sendiri makan akan dikenakan biaya per 1 kantong plastik Rp.500 rupiah, bahwa sesuai peraturan walikota yang telah dikeluarkan maka akan ada juga satu hari tanpa kantong plastik setiap hari senin,” kata Rosdiana kepada Nukilan.id.

“Ini bisa dikatakan perdana bagi kita ditahun 2021, kegiatan ini sebenarnya sudah pernah kita lakukan di tahun 2016 di hari sampah nasional, namun sosialisasi tersebut hanya bertahan selama enam bulan saja,” sambungnya.

Oleh karena itu, ia mengajak, seluruh warga kota Banda Aceh untuk menjaga lingkungan dengan melakukan pembatasan penggunaan kantong plastik saat belanja.

“DLHK3 menyarankan kepada seluruh mayarakat kota banda aceh untuk berhenti menggunakan kantong plastik, lalu beralih ke kantong ramah lingkungan, agar dapat menyelamatkan bumi dari sampah kantong plastik,” ujarnya.[Iwan]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img