Dituduh Santet, Pria di Aceh Utara Tega Habisi Kakak Ipar

Share

NUKILAN.id | Lhoksukon – Konflik keluarga yang telah lama membara berujung tragis di Desa Teupin Banja, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang pria berinisial FU (39) tega menghabisi nyawa kakak iparnya, H (38), lantaran tak terima keluarganya dituding melakukan santet.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, menjelaskan bahwa pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan pedagang itu merupakan adik kandung dari suami korban.

“Terduga pelaku merupakan adik kandung dari suami korban. Sehari-hari bekerja sebagai petani dan pedagang,” ujar Ahzan, Selasa, 22 April 2025.

Insiden berdarah itu terjadi pada Senin malam, 14 April 2025. Cekcok bermula dari teguran korban kepada FU yang meminta agar istri FU berhenti menuduh dirinya menyantet anggota keluarga.

“Teguran tersebut langsung menyulut emosi FU. Ia kemudian mengeluarkan pisau dan menikam korban sebanyak lima kali. Pelaku juga menghantam korban dengan batu hingga korban tewas di lokasi kejadian,” ungkapnya.

Setelah menghabisi korban, FU sempat menyimpan pisau yang digunakan di rumah orang tuanya dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sebelum itu, ia terlebih dahulu menitipkan anaknya ke rumah tetangga.

Aparat akhirnya berhasil membekuk FU di tempat persembunyiannya, yakni rumah orang tua istrinya di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

“Motif pembunuhan dipicu oleh dendam yang telah disimpan pelaku selama lebih dari satu tahun,” jelas Ahzan.

Kini, FU mendekam di sel tahanan Mapolres Lhokseumawe dan dijerat Pasal 340 junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya berat: mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News