NUKILAN.id | Banda Aceh –Â Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh kini mengambil langkah tegas dalam pencegahan kecelakaan di jalan raya dengan mengintensifkan pengetesan narkotika terhadap sopir angkutan umum. Langkah ini diambil menyusul insiden kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa akibat penggunaan narkoba oleh sopir.
Muhammad Iqbal Alqudusy, Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, menjelaskan bahwa tes narkotika dilakukan secara mendadak di seluruh satuan lalu lintas Polda Aceh.
“Kami melakukan tes urine kepada sopir angkutan umum untuk memastikan kondisi mereka bebas dari narkotika. Ini sebagai langkah pencegahan lebih lanjut setelah kecelakaan tragis yang terjadi,” ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, beberapa sopir angkutan umum terbukti positif menggunakan narkotika seperti metamfetamin dan ampetamin.
“Sopir-sopir yang terbukti positif akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut,” katanya.
Muhammad Iqbal Alqudusy juga mengungkapkan bahwa sebanyak 86 sopir angkutan umum telah menjalani tes narkotika, dan dari jumlah tersebut, lima di antaranya ditemukan positif mengonsumsi narkotika.
“Mereka yang terbukti positif akan diberikan asesmen untuk menentukan apakah perlu menjalani rehabilitasi atau rawat jalan,” tambahnya.
Terpisah, terkait dengan statistik kecelakaan lalu lintas di Aceh selama bulan Juni 2024, Ditlantas mencatat sebanyak 247 kasus kecelakaan dengan korban jiwa mencapai 54 orang meninggal dunia, 17 orang luka berat, dan 393 orang luka ringan.
“Kami mengimbau semua pengguna jalan raya untuk tetap berhati-hati dan patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keamanan bersama,” pesannya.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh pengaruh narkotika di jalan raya Aceh, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Editor: Akil Rahmatillah