NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh bekerja sama dengan BPVP Banda Aceh membuka kegiatan “PELATIHAN DAN SERTIFIKASI OPERATOR EXCAVATOR” bagi masyarakat Aceh.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 25 Juni 2026 di BPVP Banda Aceh. Sebelum pelaksanaan pelatihan, peserta diwajibkan mengikuti tahap pendaftaran secara daring dan proses seleksi.
Adapun persyaratan peserta meliputi usia minimal 19 tahun, pendidikan minimal SMP sederajat, serta memiliki KTP Aceh. Peserta juga diwajibkan memiliki pengalaman minimal satu tahun di bidang pelayanan excavator yang dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan.
Selain itu, peserta harus bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, terdaftar dan lulus seleksi, serta melampirkan surat tugas dari perusahaan apabila dinyatakan lulus seleksi.
Peserta yang lolos seleksi juga diwajibkan membayar retribusi PNBP sebesar Rp270 ribu untuk penerbitan Sertifikat Kompetensi K3.
Penyelenggara menegaskan tidak menyediakan fasilitas akomodasi atau penginapan serta transportasi bagi peserta selama kegiatan berlangsung.
Pendaftaran dilakukan melalui tautan berikut: s.id/operator-excavator-aceh2026.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

