Sunday, September 8, 2024
1

Disetujui SBY, Demokrat Keluarkan Surat Tugas Cagub Aceh untuk Mualem

NUKILAN.id | Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi memberikan Surat Tugas kepada H. Muzakir Manaf, atau yang lebih dikenal sebagai Mualem, sebagai Calon Gubernur Aceh pada Selasa, 23 Juli 2024. Surat Tugas ini dikeluarkan dengan nomor 445/ST/Cakada/Satgas.Pd/VII/2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam surat tersebut, Mualem diberi mandat untuk segera melakukan konsolidasi, mempersiapkan koalisi, dan menjaring serta menentukan pasangan yang akan mendampinginya dalam Pilkada Aceh 2024. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, menjelaskan bahwa pemberian Surat Tugas ini telah melalui mekanisme kepartaian dan mendapatkan persetujuan dari Majelis Tinggi Partai (MTP) yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-6 Republik Indonesia.

“Keputusan ini telah melalui pertimbangan Ketum AHY dan persetujuan MTP yang dipimpin Pak SBY,” ungkap Teuku Riefky, anggota DPR-RI asal Aceh.

Terkait dengan penentuan calon Wakil Gubernur, Teuku Riefky menyerahkan sepenuhnya kepada Mualem sebagai calon gubernur. Meski begitu, ia tidak menampik bahwa saat ini sedang ada pembicaraan dengan DPP Gerindra, di mana kedua partai memiliki semangat yang sama dalam mengawal perdamaian dan pembangunan Aceh.

“Kami memberikan kesempatan bagi Mualem untuk menjaring Wakil yang terbaik, yang mampu berkontribusi terhadap pemenangan dan membantu Mualem ketika memimpin nantinya,” tambah Teuku Riefky.

Mengenai komunikasi lintas partai politik, Teuku Riefky menegaskan bahwa Demokrat terus melakukan komunikasi, terutama dengan pimpinan Gerindra. “Karena Pak Prabowo dan Pak SBY memiliki semangat yang sama dalam mengawal perdamaian Aceh,” tutup pimpinan Komisi I DPR-RI ini.

Diketahui, sehari sebelumnya, Senin, 22 Juli 2024, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, telah mengumumkan bahwa partainya akan mengusung Mualem dalam Pilgub Aceh 2024.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img