Disdik Aceh: Sekolah di Zona Merah Tutup, Proses Belajar dan Ujian Dilakukan Daring

Share

Nukilan.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menyatakan akan menutup satuan pendidikan yang berada di zona merah. Proses pembelajaran dan ujian dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan (daring).

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Mohd Iqbal, mengatakan untuk zona oranye, proses pembelajaran dan ujian dilaksanakan secara sif.

“Namun apabila ada siswa, guru, atau karyawan terdeteksi positif covid-19, maka satuan pendidikan wajib ditutup,” kata Iqbal, Rabu, 26 Mei 2021.

Sementara untuk zona kuning, proses pembelajaran dan ujian dilaksanakan secara sif dengan berpedoman protokol kesehatan yakni, memakai masker, menjaga jarak,
mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan menunda berpergian.

Selain itu, pun diminta menyiapkan langkah bila terjadi perubahan zona di masing-masing satuan pendidikan.

“Kemudian, untuk zona hijau, melaksanakan proses pembelajaran dan ujian secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M,” ujarnya.

Menurut Iqbal, kebijakan tersebut diambil karena meningkatnya penyebaran covid-19 secara signifikan di Aceh. Pihaknya juga mempercepat proses pelaksanaan ujian semester. Untuk SMA/SMK dan PKLK jadwal ujian pada 28 Mei hingga 12 Juni 2021.

“Khusus Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) disesuaikan, serta meniadakan seluruh kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan akademik lainnya setelah ujian. Untuk pembagian rapor pada 19 Juni 2021 dengan memperhatikan kondisi zona covid-19,” jelasnya.[medcom]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News