NUKILAN.id | Banda Aceh — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menggelar Expo Produk Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersertifikasi halal di Halaman Museum Tsunami Aceh, dari 19 hingga 22 Oktober 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 24 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, dengan harapan untuk mendorong pelaku UMKM lainnya agar segera mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal, melalui Kepala Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata dan Kelembagaan (PUPK), Ismail, menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang dikonsumsi oleh wisatawan.
“Logo halal menjadi hal yang krusial bagi wisatawan yang berkunjung ke Aceh. Melalui expo ini, kami berharap dapat memicu para pelaku usaha yang belum mengurus sertifikat halal untuk segera melakukannya, baik melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) maupun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH LPPOM MUI),” ungkap Ismail.
Ismail juga menyampaikan komitmen Pemerintah Aceh dalam menjadikan destinasi wisata halal di tingkat internasional.
“Aceh telah meraih peringkat kedua dalam ajang destinasi wisata halal di tingkat nasional, dan semua itu berkat dukungan dari para pelaku usaha UMKM yang telah bersertifikasi halal,” tuturnya.
Salah satu pelaku UMKM, Fauziah Basyariah, pemilik produk Ud. Tuna, mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan expo halal ini. Fauziah menjelaskan bahwa produk yang dijualnya merupakan olahan ikan kayu, makanan khas Aceh yang sudah dipasarkan hingga ke Arab Saudi.
“Pemerintah Aceh membeli produk kami untuk dibagikan kepada jemaah haji,” kata Fauziah.
Dia menambahkan bahwa setiap pengunjung bisa membeli oleh-oleh yang telah siap saji atau yang hanya perlu dimasak, dengan bumbu yang sudah tersedia.
“Produk kami sudah ada di seluruh tempat souvenir di Kota Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, Sigli, dan Sabang. Alhamdulillah, produk kami sudah bersertifikat halal,” pungkas Fauziah.
Dengan kegiatan ini, Disbudpar Aceh berharap semua pelaku ekraf kuliner di Aceh bisa mendapatkan sertifikasi halal, demi meningkatkan kepercayaan wisatawan dan memajukan sektor pariwisata di daerah.
Editor: Akil



