Friday, May 17, 2024

Direktur WALHI Aceh Ungkap Sebaran Tambang Ilegal di Tujuh Kabupaten

Nukilan.id – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aceh terus menjadi sorotan tajam, dengan Pemerintah setempat dinilai belum mampu menyelesaikan permasalahan ini. 

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh, Ahmad Shalihin, mengatakan keprihatinannya terhadap maraknya PETI yang menyebar di tujuh Kabupaten Aceh.

Pria yang akrab disapa Om Sol ini, menyebutkan PETI di Aceh tersebar di tujuh Kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Tengah dan Pidie.

“Aktivitas ini sudah jauh dari sebutan tambang tradisional, karena kini dilakukan dengan peralatan canggih seperti eskavator dan teknologi modern,” katanya saat konferensi pers di kantor WALHI, Rabu (24/1/2024).

Berdasarkan pemetaan WALHI Aceh hingga Juni 2023, PETI sebagian besar berlokasi di Daerah Aliran Sungai (DAS), dimana kegiatan eksploitasi dilakukan secara terang-terangan dengan alat berat. 

Dampaknya, sungai-sungai mengalami degradasi fisik dan kualitas air yang mengkhawatirkan.

WALHI mendesak pemerintah untuk memberlakukan penegakan hukum yang lebih ketat, bukan hanya di beberapa titik, melainkan juga di wilayah DAS, hutan lindung, dan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). 

“Penggunaan zat kimia berbahaya dalam praktik PETI menjadi perhatian utama kami, karena lingkungan yang tercemar akan menghambat pembangunan berkelanjutan,” tambahnya. [Rjf]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img