Nukilan.id – Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh, Ahmad Shalihin mengatakan menjelang tahun politik, pemberian izin di sektor pertambangan dan kehutanan selalu meningkat. Begitu pula dengan tahun politik Pemilu 2024 mendatang.
“Fenomena ini bukan cuma di Aceh. Hampir di seluruh daerah di Indonesia, kami melihat pemberian izin tambang dan kehutanan saat memasuki tahun politik,” ujar Ahmad Shalihin kepada Nukilan, Rabu (25/10/2023).
Dia menduga bahwa izin-izin ini bukan hanya sekadar formalitas administratif semata, tapi kemungkinan besar juga melibatkan unsur pembayaran yang digunakan untuk keperluan logistik pemilu.
Shalihin menyebutkan, saat ini di Aceh terdapat 15 izin tambang yang masih dalam tahap eksplorasi. Izin tersebut dikeluarkan pada awal masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Karena itu, WALHI Aceh mendesak agar pemerintah memastikan proses pemberian izin pertambangan dan kehutanan dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses ini adalah kunci untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam,” kata Shalihin.
Dia menekankan WALHI Aceh berkomitmen untuk terus mengawal dan mengadvokasi agar proses izin di sektor pertambangan dan kehutanan diberikan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, keadilan, dan keberlanjutan sehingga lingkungan dan hak masyarakat dapat dilindungi dengan baik. [Sammy]