Dinilai Punya Harta Tak Wajar, Kemekeu Periksa 69 Pegawai

Share

Nukilan.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemanggilan terhadap 69 pegawai berharta tak wajar. Pemanggilan bertujuan untuk klarifikasi dan pemeriksaan, di targetkan selesai seluruhnya dalam dua minggu ke depan.

Hal ini dibenarkan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh, pemanggilan dilakukan dalam rangka klarifikasi dan pemeriksaan harta kekayaan tak wajar.

“Mulai senin ini sudah dilakukan pemanggilan (69 pegawai harta tak wajar) untuk dilakukan klarfikasi dan pemeriksaan. Targetnya kita selesaikan dalam 2 minggu ini,” kata Awan kepada Detik.com, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Sebab Dana Otsus Aceh, Papua dan Papua Barat Belum Disalurkan Kemenkeu

Selanjutnya, ketika ditanya lebih lanjut hasil dari pemanggilan pegawai Kemenkeu yang memiliki harta tak wajar, Awan meminta semua pihak menunggu keseluruhan hasil yang nantinya akan disampaikan.

“Sekarang masih dalam proses, nanti kami jelaskan kalau sudah ada hasilnya,” ujarnya.

Selanjutnya, Awan menyatakan terdapat 69 pegawai Kemenkeu yang terindikasi hartanya tak wajar atau bermasalah. Kemudian, di lihat dari ketidaksesuaian jumlah harta dengan profil risiko pegawai yang bersangkutan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan ada 33 pegawai yang LHKPN tahun 2019 tidak sesuai dan 36 pegawai sisanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 LHKPN tahun 2020 tidak sesuai. Disamping itu, Awan mengaku sudah mengantongi nama dari seluruh pegawai tersebut.

“69 pegawai tidak clear itu akan kita panggil, ini bagian dari menelaah risiko, akan kita panggil klarifikasi dan pemeriksaan kalau ada indikasi Fraud (tindakan penipuan) tingkat resiko tinggi akan kita investigasi,” pungkasnya.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News