Thursday, April 25, 2024

Dinilai Menghina Kontraktor, Dr. Amri Dituntut untuk Klarifikasi dan Minta Maaf

Nukilan.id – Badan Pimpinan Pusat Asosiasi Kontraktor Aceh (BPP-AKA) Aceh mengecam keras dan menuntut klarifikasi dan permohonan maaf melalui media terhadap pernyataan DR. Amri kepada salah satu media online pada Senin, 17 Mei 2022 bahwa “Kontraktor bukanlah Pebisnis, Kontraktor adalah orang yang mengambil fee dari pemerintah”.

Hal itu disampaikan Ketua Umum BPP-AKA Aceh, Mustafa Umar, ST dalam keterangan tertulis kepada Nukilan, Jum’at (20/5/2022).

“Pernyataan tersebut sungguh sangat melecehkan dan menghina serta melukai hati kami selaku pengusaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi,” ungkapnya.

Menurut Mustafa, sebagai seorang pengamat ekonomi dan pembangunan dari akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), seharusnya DR. Amri sebelum memberi pernyataan ataupun pandangannya perlu terlebih dahulu memahami definisi profesi kontraktor dan juga harus bisa membedakan antara profesi kontraktor, agen proyek dan mafia proyek.

Kata dia, kalau dalam konteks Musda Kadin Aceh DR. Amri selaku pengamat mengharapkan sebaiknya Calon Ketua Kadin Aceh ke depan bukan dari kalangan kontraktor itu sah-sah saja.

“Namun menurut kami dengan mengatakan kontraktor bukanlah pebenis itu salah besar dan mengatakan kontraktor adalah orang yang mengambil fee dari pemerintah itu juga sebuah penghinaan terhadap kami para pengusaha jasa konstruksi,” tegas Mustafa.

Menurutnya tuduhan yang dilontarkan oleh DR. Amri itu salah alamat, sebab praktik kotor dengan jual beli proyek tersebut dilakukan oleh oknum agen proyek yang mengaku kontraktor dan dekat dengan penguasa atau pemilik pekerjaan, karena itu tidak bisa mengenalisir semua profesi kontraktor seperti itu.

Dijelaskan, perlu dipahami bahwa kontraktor adalah pengusaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi yang telah memiliki izin usaha legal dari pemerintah dan memiliki sumber daya modal, tenaga kerja, peralatan dan juga manajemen dalam mengerjakan proyek-proyek baik milik pemerintah maupun swasta berdasarkan kontrak dengan cara-cara yang profesional sehingga selesai tepat waktu mutu dan biaya.

Karena itu, untuk menghindari persepsi negatif dari publik terhadap profesi kontraktor di Aceh dan juga menjadi polimik berkepanjangan. BPP-AKA meminta kepada DR. Amri untuk segera mengklarifikasi dan meralat pernyataan tersebut serta meminta maaf kepada para pengusaha jasa konstruksi di Aceh. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img