Dinas ESDM Aceh: Blok-B Terus Berbenah untuk Jalankan Program

Share

Nukilan.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ir. Mahdinur, MM mengatakan, saat ini Pema Global Energi (PGE) terus melakukan pemebenahan untuk menjalankan program kegiatan yang dilakukan dalam pengelolaan Blok-B.

“Dalam pengelolaan Blok B oleh PGE untuk sekarang ini terus dilakukan pembenahan-pembenahan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan,” kata Mahdinur saat kepada Nukilan.id di ruang kerjanya, Jum’at (16/7/2021).

Mahdi menjelaskan, cepat atau lambat program PGE dalam pelaksanaan kegiatan Blok-B, itu tergantung Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), karena semua kegiatan tersebut berada di bawah kendali BPMA.

Lanjutnya, seluruh pogram kerja PGE kedepan dalam merealisasikan Blok-B perlu rekomendasi dari BPMA. Dan semua itu juga telah dilaporkan secara lisan kepada pemerintah Aceh.

Oleh karena itu, Mahdi meminta BPMA untuk tidak terlalu lama dalam memprosesnya, sehingga PGE bisa berjalan terus secara normal.

“Jadi, sekarang tinggal diproses oleh BPMA, agar PGE bisa melaksanakan apa-apa saja yang ingin dilaksanakan. Karena, ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh PGE perlu disetujui oleh BPMA, sedangkan dalam proses persutujuan ini sangat perlu dilakukan dengat cepat,” ujarnya.

Menurutnya, kalau BPMA sudah melakukan proses rekomendasi untuk program yang ingin dilaksanakan PGE, maka PGE dapat segera menjalankan pogram-program yang sudah direncanakan.

“Seperti saat ini, PGE melaksanakan pengeboran di ladang-ladang yang baru dan ini semua atas persetujuan BPMA dan rekomendasinya,” pungkasnya.

Selain itu, kata Mahdi, terkait dengan bagi hasil itu tetap berlaku. Nantinya akan dilakukan perhitungan secara keseluruhan, mulai dari pajak, pendapatan dan pengeluaran.

“Jadi, kalau sudah selesai perhitungan, maka semua baru dibagi hasilnya,” jelas Mahdi.

Karena, lanjutnya, dalam pelaksanaan Blok-B itu dipegang oleh PGE, sedangkan dari pemerintah pusat hanya membagikan ke Aceh 75% dari hasil Migas Blok B tersebut. Dan itu sesuai dengan undang-udang kekhususan Aceh.

“Sedangkan pendapatan lainya berupa defiden (usaha), dulu Aceh hanya mendapatkan dari hasil usaha. Sedangkan sekarang ini, dari hasil usaha dapat dan pembagian hasil juga dapat,” kata Mahdi.

Diketahui, Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block (PHE NSB) resmi menyerahkan pengelolaan 100 persen Wilayah Kerja (WK) B, atau dikenal juga dengan nama Blok B, kepada PT Pema Global Energi (PGE) pada Senin, 17 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. Prosesi itu berlangsung dalam sebuah seremoni yang diselenggarakan di Point A Main Office di Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News