Monday, April 29, 2024

Daftar PSN Pemerintah usai 8 Proyek Strategis Dihapus

Nukilan.id – Pemerintah mencoret delapan proyek dari daftar proyek strategis nasional (PSN). Ketentuan itu akan diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 9 Tahun 2022.

“Itu sudah diberi warning perpanjangan tapi tidak ada progress, sehingga dikeluarkan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo dalam konferensi pers Selasa (26/7) lalu.

Baca Juga: Pemerintah Hapus 8 Proyek dari PSN, Termasuk Bendungan Tiro di Aceh

Wahyu merinci lima dari delapan proyek yang dihapus yakni Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api, Bendungan Tiro di Aceh, proyek Cikarang Bekasi Laut (CBL), proyek bandara Bali Utara dan proyek Kereta Api Kalimantan Utara

Setelah dicoret, jumlah PSN turun dari 208 proyek dan 10 program menjadi 200 proyek dan 12 program.

Sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021, PSN mencakup ratusan proyek di berbagai sektor. Rinciannya, jalan (56 proyek), bendungan dan irigasi (57 proyek), kawasan (19 proyek), energi (15 proyek), pelabuhan (16 proyek) dan kereta (16 proyek).

Kemudian, air bersih dan sanitasi (12 proyek), bandara (8 proyek), pendidikan (1 proyek), teknologi (5 proyek), perumahan (2 proyek), tanggul pantai (1 proyek).

Sementara, programnya terdiri dari smelter, superhub, ketenagalistrikan, pemerataan ekonomi, akses exit tol, penyediaan pangan, kawasan strategis pariwisata, instalasi pengolah sampah, kawasan perbatasan, dan percepatan pengembangan wilayah.

Beberapa proyek jalan yang menjadi PSN di antaranya Jalan Tol Serang – Panimbang (Banten), Jalan Tol Pandaan – Malang (Jawa Timur), Jalan Tol Manado – Bitung (Sulawesi Utara), Jalan Tol Balikpapan – Samarinda (Kalimatan Timur), Jalan Tol Medan-Binjai (Sumatera Utara). [cnn]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img