Friday, April 26, 2024

Cemarkan Nama Baik Kejaksaan RI, Alvin Lim Dilaporkan ke Mapolda Aceh

Nukilan.id – Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Wilayah Aceh melalui Sekretaris Persaja Aceh, Umar Assegaf, S.H., M.H melaporkan Alvin Lim ke Mapolda Aceh.

Pelaporan tersebut terkait Alvin Lim melakukan pencemaran nama baik Kejaksaan Republik Indonesia melalui kanal Youtube Quotient TV.

“Kita telah membuat laporan pengaduan terhadap sdr. An. Alvin Lim terkait ujaran kebencian dan/atau pencemaran nama baik Kejaksaan RI dikanal youtube Quotient TV yang menyebut Kejaksaan RI sebagai sarang mafia,” kata Umar Assegaf yang juga Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh itu kepada Nukilan, Jum’at (23/9/2022).

Kini, laporan pengaduannya sudah diterima oleh Iptu Musafir Nrp.65120384 (PA Siaga II). Dan laporan pengaduan tersebut diterima dengan baik dan berjalan lancar tanpa adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Turut hadir, Aspidsus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar, SH, MH, Kasi Penkum Kejati Aceh, Baginda, SH, Kasi Kanmegtibum dan TPUL Kejati Aceh, Ibsaini, SH, MH. [Reji]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img