Hukum
Tersangka Kasus Penggelapan Uang Milik Mualem Diserahkan ke Jaksa
Nukilan.id - Penyidik dari Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh telah menyerahkan tersangka penggelapan uang milik Muzakir Manaf atau Mualem berinisial FS ke JPU Kejaksaan...
Hukum
Kejati Aceh Teliti Berkas Kasus Korupsi Beasiswa dari Polda Aceh
Nukilan.id - Kejaksaan Tinggi Aceh sedang melakukan penelitian terhadap berkas perkara dugaan korupsi dana pendidikan atau beasiswa yang diserahkan oleh Polda Aceh, baik dari...
Hukum
Penyidik Polda Aceh Kirim Kembali Berkas Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa ke Jaksa
Nukilan.id - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh mengirim kembali berkas ke tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi dana pendidikan atau beasiswa, setelah sebelumnya...
Hukum
Hakim PN Banda Aceh Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Kasus Korupsi Monumen Samudera Pasai
Nukilan.id - Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menolak eksepsi terhadap lima terdakwa kasus korupsi Monumen Samudera Pasai di Aceh Utara.
Hal tersebut...
Hukum
PN Banda Aceh Kabulkan Pengalihan Tahanan Terdakwa Korupsi BOK Pidie Jaya
Nukilan.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menggelar sidang lanjutan untuk kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)...
Hukum
Kejari Banda Aceh Eksekusi Cambuk 7 Orang Pelanggar Syariat Islam
Nukilan.id - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh telah melaksanakan eksekusi cambuk terhadap tujuh orang pelanggar Syariat Islam di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Rabu...
Hukum
Rugikan Negara Rp136 Juta, Terdakwa Kasus Korupsi BUMG Sabang Dituntut Dua Tahun Penjara
Nukilan.id - Terdakwa kasus tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Bahtera Maju Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang dituntut dua tahun penjara....
Hukum
Calon Anggota KIP Aceh Gugat DPRA ke Pengadilan Negeri Banda Aceh
Nukilan.id - Tiga orang calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, yaitu Prof Muhammad Siddiq, MH, PhD, Indra Milwady, dan Marini, SPt, M.Si, telah...

